Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

KRIMINAL · 19 Agu 2019 03:25 WITA

Dua Pelaku Pencuri Lintas Desa Dibekuk Polisi, TKP-nya 14

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Berakhir sudah petualangan Muh Jafar alias Jampang (23 Tahun) dan Akmal (25 Tahun) dalam melakukan aksi kriminal pencurian di rumah-rumah warga setelah, Minggu (18/08/19), Tim Resmob Polres Luwu Timur dibackup Anggota Polsek Wotu menangkap kedua warga Dusun Bunga Pantai Desa Bahari Kecamatan Wotu ini.

Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ini dalam beberapa bulan terakhir memang cukup meresahkan masyarakat dengan aksi pencurian yang mereka lakukan di berbagai tempat

” Sesuai pengakuan keduanya dan dari laporan polisi yang masuk, kedua pelaku telah melakukan aksinya di 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) berbeda dengan hasil jarahan berupa uang tunai, alat elektronik seperti laptop, hand phone serta perhiasan emas dan masih banyak lagi,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Andi Akbar Malloroang, Senin (19/08/19).

Dia melanjutkan, saat ini selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya

” Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hand Phone, Laptop dan uang tunai 300 ribu rupiah. Sementara dari pengakuan pelaku, barang bukti lainnya telah dijual dan dibelanjakan untuk keperluan mabuk-mabukan dan beli narkoba,” Tambahnya

Berikut daftar lokasi dan barang curian kedua pelaku : 

  1. Wotu Sumber Nyiur , barang yang dicuri yaitu 1 Buah HP dan 1 buah Laptop
  2. Wotu sekitar bulan Agustus , BB berupa gelang emas dan 2 Buah HP
  3. Desa Maramba , BB berupa 6 Slop Rokok Sampoerna dan 7 Slop rokok class mild
  4. Desa Peppuro sekitar bulan 7 , BB berupa uang tunai Rp 4.000.000 dan telah habis digunakan pelaku
  5. Pantai ujung suso , BB berupa uang tunai RP 5.000.000
  6. Pantai Lemo , BB berupa 2 buah cincin emas
  7. Wotu sekitar bulan 7 , BB berupa 1 buah HP Iphone 5 dan uang tunai Rp 300.000
  8. Maramba , BB berupa 5 buah tabung LPG 3 KG
  9. Pustu Maramba , BB berupa Vivo Y91
  10. Desa bangun karya , BB uang tunai Rp 500.000
  11. TKP wisma Melati mekar , BB berupa HP Vivo Y91
  12. Bahari , BB uang tunai Rp 3.000.000
  13. Bunga Bunga , BB 1 buah cincin emas dan Uangbtunai Rp 700.000
  14. Wisma sumber urip , BB berupa 1 buah HP Oppo dan uang tunai Rp 800.000. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Penulis

Lainnya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Sabu di Balantang

3 Oktober 2024 - 18:55 WITA

Warga Temukan Mayat Tergantung di Desa Manunggal, Alami Gangguan Kejiwaan

2 September 2024 - 22:10 WITA

Kejari Lutim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyerobotan Tanah Kawasan di Towuti

2 September 2024 - 20:02 WITA

Breaking News : Mayat Pria Di Tomoni Timur Ditemukan Tergantung dan Sudah Membusuk

2 September 2024 - 19:14 WITA

Hanya Dua Bulan, Polres Luwu Timur Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu

26 Agustus 2024 - 16:51 WITA

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version