Menu

Mode Gelap
Camat Tomoni Timur Lepas Pawai Idul Adha di Desa Purwosari Bupati dan Wabup Lutim Shalat Idul Adha di Masjid Agung Malili Bupati Bersama Kapolres Lutim Lepas Peserta Malam Takbiran Idul Adha Bupati Budiman Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kibaid Jemaat Wawondula Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu

LUWU TIMUR · 29 Jun 2020 11:28 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Terima Ranperda Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Dari Bupati Lutim

Perbesar

Laporan : Rs / Tom

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H.M.Thorig Husler menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang Paripurna di DPRD Luwu Timur. Senin (29/06/2020).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam dan Wakil Ketua, H. Usman Sadik. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Segenap Anggota DPRD dan Pejabat lingkup pemkab Luwu Timur.

Paripurna diselenggarakan dengan video conference, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dan pejabat lingkup pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Husler mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Adapun gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA 2019 :

Target Pendapatan Sebesar Rp. 1.576.504.544.799,42 terealisasi sebesar 1.513.997.519.184,08 atau 96,04 %

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.305.909.940.590,23 terealisasi sebesar Rp.313.564.038.877,42 atau 102,50 %

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.166.243.888.209,19 terealisasi sebesar 1.163.076.378.580,66 atau 99,73 %

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.104.350.716.000,00 terealisasi sebesar Rp.37.357.101.726,00 atay 35,80 %

Target Belanja dan Transfer sebesar Rp.1.609.008.544.799,42 terealisasi sebesar Rp.1.520.300.617.280,14 atau sebesar 94,49 %

Terdiri dari Belanja pegawai sebesar Rp.413.503.767.514,00 (94,68 %), Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.468.689.421.972,51 (94.68 %), Belanja Hibah Rp.74.483.504.132,20 (96 %), Belanja Bantuan Sosial Rp.15.515.551.000,00 (88,24 %), Belanja Modal Rp.337.387.395.159,43 (90,18 %), Transfer Belanja bagi hasil Rp.14.009.007.471,00 (100 %), Transfer Bantuan Keuangan Rp.196.711.970.031,00.

Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp.47,5 Miliar lebih (100 %), dan pengeluaran pembiayaan Rp.15 Miliar (100 %) sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.32,5 Miliar lebih.

Total Realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Total Belanja terdapat Defisit sebesar Rp.6,3 Miliar lebih, sehingga terdapat SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.26,2 Miliar lebih.

Bupati Husler berharap Laporan Pertanggungjawabannya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan.

Dirinya mengakui bahwa dalam menjalankan Pemerlntahan berbagai kendala selalu dihadapi karena adanya keterbatasan, kelemahan dan kekurangan yang implikasinya mempengaruhi kuaiitas kinerja aparat sebagai pelayan masyarakat.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan yang besar dan dengan dukungan berbagai pihak, terkhusus kepada Dewan yang terhormat, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam usai menerima secara simbolis Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan DPRD akan melaksanakan amanah membahas ranperda dimaksud.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, kami terima untuk menjadi amanah selanjutnya di DPRD Luwu Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Amran.
(tom)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Camat Tomoni Timur Lepas Pawai Idul Adha di Desa Purwosari

17 Juni 2024 - 20:14 WITA

Bupati dan Wabup Lutim Shalat Idul Adha di Masjid Agung Malili

17 Juni 2024 - 20:10 WITA

Bupati Bersama Kapolres Lutim Lepas Peserta Malam Takbiran Idul Adha

17 Juni 2024 - 10:52 WITA

Bupati Budiman Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Kibaid Jemaat Wawondula

16 Juni 2024 - 20:03 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024 - 19:36 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version