Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

LUWU TIMUR · 16 Feb 2023 18:40 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Terima Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“Sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah

10 Mei 2024 - 22:19 WITA

Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 20:34 WITA

Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim

10 Mei 2024 - 20:11 WITA

Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 19:54 WITA

Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris

10 Mei 2024 - 19:01 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version