Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 2 Sep 2020 21:03 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Terima Ranperda APBD Perubahan 2020

Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 kepada Ketua DPRD, H. Amran Syam pada sidang paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (02/08/2020).

Dalam kesempatan itu, dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Luwu Timur menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020. Dalam sambutannya, Husler mengatakan, rancangan Perubahan APBD ini menampung beberapa kali perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkenan dengan bencana nasional yaitu pandemic covid 19 yang melanda dunia dan juga termasuk bangsa Indonesia.
 
“Kebijakan-kebijakan itu adalah adanya refokusing anggaran dan penyesuaian anggaran penerimaan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berimplikasi pada pergeseran dan penyesuaian pendapatan dan belanja pada APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Lanjut Husler, secara garis besar gambaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : Total Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 1.388.155.272.232,85 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 283.887.694.226. Dana Perimbangan sebesar Rp. 775.013.681.057,85. Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 329.253.896.949.
 
Penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 26.201.839.853,65, sementara Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 12.000.000.000.
 
Sementara Total Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur setelah perubahan sebesar Rp. 1.402.357.112.086,50 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 720.806.414.185,73 sementara Belanja Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 681.550.697.900, 77.
 
Orang nomor satu di Luwu Timur ini berharap agar Ranperda APBD Perubahan ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang tidak terlalu lama. (hms/ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version