Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

KABAR PEMDA · 3 Nov 2021 12:08 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Terima Program Pembentukan Perda Dari Pemda

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022. Penyerahan Propemperda itu diserahkan Sekda, H. Bahri Suli kepada Pimpinan DPRD, HM. Siddiq BM. pada sidang Paripurna DPRD, Selasa (02/11/2021).

Mewakili Bupati, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa perencanaan penyusunan Peraturan Daerah pihaknya lakukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang di susun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
 
“Penyusunan dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Peraturan Daerah tentang APBD,” jelasnya.
 
Baca Juga :
Secara Virtual, Budiman Laporkan Kondisi Pasca Pilkades ke Kemendagri
[irp]
 
Lanjut Bahri Suli, pemda melakukan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan daerah berdasarkan beberapa poin antara lain atas Perintah Peraturan Perundang-Undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat.
 
Ia menambahkan, untuk memperoleh Peraturan Daerah yang berkualitas, Pembentukan Peraturan Daerah perlu secara terencana, sistematis dan partisipatif karna merupakan bagian integral dalam pembangunan daerah yang di sesuaikan dengan kerangka perencanaan Pembangunan Daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD dan RKPD.
 
[irp]
 

Sekda : Peraturan Daerah Perlu Menjadi Prioritas

 
Sekda mengatakan, program pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah perlu menjadi prioritas, di mana Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi. Sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta terciptanya good governance.
 
” Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Program Ruang Terbuka Hijau. Di hari Ulang Tahun Harian Fajar yang ke-40, saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, menerima piagam penghargaan dari Harian Fajar atas inovasi pelibatan swasta untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terpadu. Hal ini sebagai wujud sinergitas bersama untuk menjaga ekosistem lingkungan. Pula menyediakan ruang publik yang indah dan berkualitas di Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai bersama.” tambahnya.
 
[irp]
 
“Saya juga berharap semoga pelaksanaan Pilkades serentak hari ini berjalan lancar dalam keadaan aman dan damai.” kunci Bahri Suli. (hms/ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version