Menu

Mode Gelap
Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

LUWU TIMUR · 29 Jun 2022 04:18 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Rapat Paripurna Internal terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI

Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dengan hasil laporan Pansus LHP BPK RI. Rapat diselenggarakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Selasa(28/06/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin,SM serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat Ketua pansus wahidin Wahid menyampaikan hasil Laporan Pansus terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :

Milenial Pomalaa Melek Pertanian Organik Didukung PT Vale

Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam hasil laporan pansus yang disampaikan oleh wahidin, hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian yang berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

” terkait Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dari rasio efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, keserasian belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja ” lanjut Wahidin

Pansus memberikan saran terkait dari hasil catatan laporan pansus yaitu Meskipun opini BPK RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap menjaga penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban, baik yang material maupun yang tidak material agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Meskipun kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperlihatkan hasil yang baik, namun masih perlu meningkatkan kinerja keuangan dimasa yang akan datang dengan menyusun anggaran berbasis kinerja, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah” tutup wahidin. (cip/Publikasi_setwan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version