Menu

Mode Gelap
Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

LUWU TIMUR · 4 Jan 2020 04:12 WITA · Waktu Baca

DPRD Lutim Evaluasi Pengelolaan Pasar

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi II DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Jumat (03/01/2020) di ruang rapat Komisi II.

Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah menggunakan APBD, maupun APBN.

Ketua Komisi II, Abdul Munir Razak, mengatakan bahwa komisi ingin mengetahui kesiapan pengelolaan pasar yang sudah dibangun. Sebagai contoh pada Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, agar pemerintah memperioritaskan kepada pedagang yang telah menjadi korban kebakaran pasar beberapa tahun yang lalu.

“kami minta jangan ada oknum yang menjual kembali lods yang telah diberikan, kami akan kroscek ke lokasi,” kata Munir.

Anggota Komisi II, H.M. Sarkawi A. Hamid menambahkan terkait persiapan Dinas Perdagangan untuk menerapkan Perda Retribusi Pelayanan Pasar yang telah disahkan.

Dari hasil kunjungan kerjanya, tidak semua pasar menerapkan Retribusi pada sewa lods dan kios. Beberapa pasar diantaranya ternyata hanya menarik pungutan untuk jasa kebersihan pasar.

“Padahal (penerapannya) sangat potensial untuk menambah pendapatan asli daerah,” kata Sarkawi.

Sekretaris Disdagkop, Andi Polejiwa menanggapi bahwa untuk calon pedagang yang menempati pasar malindungi nantinya digunakan sistem undi atau lot.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa setempat agar memastikan tidak ada oknum yang memperjual belikan lods dimaksud.

“Untuk kesiapan pererapan Perda retribusi Pasar, dalam waktu dekat ini akan dibentuk 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pasar-pasar yang berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah, jadi UPTD sebagai penanggungjawab mengelola Pasar bukan lagi pemerintah setempat,” kata Polejiwa.

Munir berharap sebagai mitra Komisi II, Disdagkop untuk kedepannya dalam penempatan pembangunan pasar turut melibatkan seluruh stakeholder. Tujuannya agar betul-betul dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. (dier)

 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu

5 Mei 2024 - 18:07 WITA

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version