Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 4 Jan 2020 04:12 WITA

DPRD Lutim Evaluasi Pengelolaan Pasar

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi II DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Jumat (03/01/2020) di ruang rapat Komisi II.

Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah menggunakan APBD, maupun APBN.

Ketua Komisi II, Abdul Munir Razak, mengatakan bahwa komisi ingin mengetahui kesiapan pengelolaan pasar yang sudah dibangun. Sebagai contoh pada Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, agar pemerintah memperioritaskan kepada pedagang yang telah menjadi korban kebakaran pasar beberapa tahun yang lalu.

“kami minta jangan ada oknum yang menjual kembali lods yang telah diberikan, kami akan kroscek ke lokasi,” kata Munir.

Anggota Komisi II, H.M. Sarkawi A. Hamid menambahkan terkait persiapan Dinas Perdagangan untuk menerapkan Perda Retribusi Pelayanan Pasar yang telah disahkan.

Dari hasil kunjungan kerjanya, tidak semua pasar menerapkan Retribusi pada sewa lods dan kios. Beberapa pasar diantaranya ternyata hanya menarik pungutan untuk jasa kebersihan pasar.

“Padahal (penerapannya) sangat potensial untuk menambah pendapatan asli daerah,” kata Sarkawi.

Sekretaris Disdagkop, Andi Polejiwa menanggapi bahwa untuk calon pedagang yang menempati pasar malindungi nantinya digunakan sistem undi atau lot.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa setempat agar memastikan tidak ada oknum yang memperjual belikan lods dimaksud.

“Untuk kesiapan pererapan Perda retribusi Pasar, dalam waktu dekat ini akan dibentuk 4 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pasar-pasar yang berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah, jadi UPTD sebagai penanggungjawab mengelola Pasar bukan lagi pemerintah setempat,” kata Polejiwa.

Munir berharap sebagai mitra Komisi II, Disdagkop untuk kedepannya dalam penempatan pembangunan pasar turut melibatkan seluruh stakeholder. Tujuannya agar betul-betul dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. (dier)

 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version