Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024 Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga Bupati Lutim Sambangi Warga Desa Lanosi Halal Bihalal Alumni MTs Pergis Wotu, Bupati dan Wakil Bupati Lutim Hadir

LUWU TIMUR · 14 Jun 2021 07:47 WITA · Waktu Baca

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2020


					DPRD Gelar Paripurna Penyerahan  Ranperda Pertanggungjawaban Tahun 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Ranperda itu diserahkan langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman kepada Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Siddiq BM, Senin (14/06/2021).

Bupati mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan RI telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan hasil audit BPK memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menandakan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Dicapainya opini WTP yang Ke-9 Kalinya terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kesemuanya itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama serta dukungan dari semua pihak terutama dari Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga semuanya berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” jelasnya.

Budiman juga merincikan beberapa hal penting terkait laporan pertanggungjawaban APBD TA. 2020. Dari sisi pendapatan, Target Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 1.470.081.947.079,13 dan terealisasi sebesar Rp. 1.495.670.435.578,65 atau 101,74 persen, kemudian Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.484.283.786.932,78 dengan realisasi Rp. 1.436.964.978.788,05 atau 96,81 persen.

Selanjutnya, kata Budiman, secara umum realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana pada Tahun Anggaran 2020 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 26,2 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp. 12 Miliar atau 100 %. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 14,2 Miliar lebih.

“Dengan melihat total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja daerah, maka terdapat Surplus sebesar Rp. 58,7 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto, maka terdapat Sisa Lebih Pembiyayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 72,9 Miliar lebih,” ungkapnya.

“Saya berharap Laporan Pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kedepan,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024

16 April 2024 - 12:46 WITA

Luwu Timur

Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika

16 April 2024 - 12:35 WITA

Desa Puncak Indah

Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik

16 April 2024 - 08:56 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga

15 April 2024 - 10:59 WITA

Bupati Lutim Sambangi Warga Desa Lanosi

15 April 2024 - 08:01 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA