DPRD Gelar FGD Perda CSR, Ex Inco : Dulu CRS Sukarela Sekarang Suka-Suka

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Mantan petinggi PT.Inco Tbk (sekarang PT.Vale Indonesia), Sawedi Muhammad mengungkapkan dana Corporate Social Responsibility atau CSR dahulu diberikan untuk masyarakat secara sukarela. Sementara berjalannya waktu, dana CSR tersebut diberikan secara suka-suka (sesuai keinginan perusahaan,red)

” Kadang keluar kadang tidak, ini tidak benar,” Tandas Sawedi

Dia mengungkapkan dengan adanya FGD tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sesungguhnya ini win-win solution, proses yang panjang mengenai pembentukan perda ini.

” Tak hanya itu kejadian dana CSR yang overlapping oleh perusahaan dengan pemda ataupun pemdes kadang terjadi sehingga menjadi hal yang sia-sia,” Ujar Sawedi didepan  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur dan beberapa anggota DPRD Lutim saat Hearing dialog berkonsep Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan warga dengan perusahaan-perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pada hari pertama kegiatan diselenggarakan di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili. Rabu (20/03/2019) lalu.

FGD ini terkait tahapan finalisasi ranperda inisiatif DPRD Luwu Timur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR yang menhadirka narasumber tenaga ahli Dr. Syarifuddin Mabe Parenreng, Dr. Sawedi Muhammad dan Dian Utami Mas Bakar. Adapun tujuan dari FGD ini adalah mendengarkan masukan dan saran dari masyarakat, perusahaan dan juga pemda sebelum perda inisiatif DPRD ini disahkan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur H.M. Siddiq BM mengatakan tim pansus masih ingin mendengar masukan dari masyarakat.

“FGD yang sama akan diselenggarakan. Saya hanya berharap perda CSR akan membangun Kabupaten Luwu Timur jauh lebih baik, untuk itu diperlukan kebersamaan mengawal perda ini dengan maksimal,” Pungkasnya. (Red/DPRD)