Menu

Mode Gelap
Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023 Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

LUWU TIMUR · 25 Feb 2021 07:19 WITA · Waktu Baca

Ditjen Kemendagri Ingatkan Masyarakat Tak Usah Konvoi Pasca Pelantikan Kada


					Ditjen Kemendagri Ingatkan Masyarakat Tak Usah Konvoi Pasca Pelantikan Kada Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka pemantapan pelaksanaan Pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang akan dilaksanakan, Jumat 26 Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi via virtual secara nasional dengan daerah yang telah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rapat itu diikuti Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Satpol PP dan Damkar, Indra Fawzi, Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizki Alamsyah dan Perwakilan Bagian Pemerintahan, yang diikuti diruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (25/02/2021).

Rapat dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik. Ia mengatakan, pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah serentak itu akan di lakukan, Jumat 26 Februari 2021 yang akan diikuti sebanyak 178 Daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Luwu Timur. Sementara masih ada 82 Daerah yang pelantikannya di luar bulan Februari 2021.

Lanjut Akmal Malik, pelantikan dilakukan dengan pendekatan luring (luar jaringan) boleh dilakukan, mengingat tidak semua daerah dapat melakukan secara daring. Namun yang penting menjadi perhatian bahwa jika pelantikan dilakukan dengan pendekatan luar jaringan (luring), maka kapasitasnya tidak boleh kebih dari 25 orang berada dalam satu ruangan.

Akmal juga meminta dukungan Forkopimda masing-masing untuk mewaspadai kerumunan pasca pelantikan. Menurutnya, tidak perlu ada eforia kemenangan yang berlebihan misalnya konfoi atau pidato kemenangan yang bisa menimbulkan kerumunan. Hal ini harus dihindari mengingat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

“Hari ini kita ingin menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Daerah ini tidak boleh menjadi momen penyebaran virus corona atau Covid-19. Olehnya itu, saya harapkan senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 masing-masing daerah,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM