Diskusi Investasi Dalam Perspektif Islam

Diskusi investasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memandu acara diskusi usai mendengarkan ceramah subuh terkait investasi dalam perspektif Islam yang dibawakan Dosen ekonomi Unhas, Prof. H. Alimuddin di Masjid Babul Khair Desa Puncak Indah Malili, Minggu (04/07/2021).

Dalam tausiyahnya, Prof. Dr. H. Alimuddin mengatakan, investasi dalam perspektif Islam tidak sama dengan logika konvensional. Ia mencontohkan jika merujuk pada logika konvensional, investasi senilai Rp. 100 juta misalnya itu maka paling tidak hasil dari investasinya juga harus dalam bentuk uang atau materi.
 
Sementara jika merujuk pada logika agama, investasi dalam Islam dipandang sebagai usaha maksimal dalam rangka meraih kehidupan yang lebih baik di dunia. Kemudian semua materi dan kebahagiaan di dunia itu dipergunakan sebagai sarana untuk meraih kebahagiaan di akhirat.
 
“Investasi dalam islam itu seperti bersedekah. Sedekah itu seperti menanam. Satu pohon yang kita tanam maka cabangnya akan semakin banyak dan berkembang. Seperti itu juga harta yang diamanahkan kepada kita, harus berkembang dan memberi manfaat untuk orang lain,” katanya.
 
 

Prof Alimuddin : Riba Merusak Pandangan Islam Tentang Investasi

 
Ia menambahkan, praktek riba itu merusak pandangan Islam tentang investasi. Namun Islam hadir memberikan arahan serta batasan-batasan mengenai kegiatan investasi.
 
“Intinya, kegiatan investasi  tidak hanya bertujuan duniawi saja namun juga bernilai ibadah yang dapat membawa para pelaku investasi meraih ketenangan batin dan keberkahan di dunia dan akhirat,” ungkapnya.
 
Lanjut Alimuddin, dalam salah satu riwayat hadits bahwa ada dua malaikat yang selalu turun mendampingi setiap manusia setiap harinya.
 
Dalam logika konvensional, menginvestasikan harta  akan bertambah secara materi juga sementara dalam pandangan Islam, investasi itu seperti sedekah yang dikeluarkan untuk digunakan dan dimanfaatkan bagi kehidupan dunia dan menopang pula untuk kehidupan akhirat.
 
“Zakat itu berbeda dengan sedekah. Zakat itu haknya Allah yang wajib dikeluarkan sementara sedekah itu murni dari manusia sendiri yang dikeluarkan dengan niat yang tulus dan ikhlas,” jelasnya.
 
Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengapresiasi kegiatan ceramah dan diskusi ini. Menurutnya, perlu mengagendakan kegiatan seperti ini secara berkala .
 
“Kedepan akan kita agendakan kembali kegiatan serupa dengan tema yang berbeda lagi,” tutupnya.
 
Ceramah dan diskusi Investasi dalam perspektif Islam ini juga menghadirkan Sekda, H. Bahri Suli, Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Misbahuddin, para Kepala OPD dan Kepala Desa Puncak Indah, Muh. Cakkir beserta jamaah sholat subuh. (hms/ikp/kominfo)