Menu

Mode Gelap
Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

LUWU TIMUR · 8 Feb 2022 14:11 WITA · Waktu Baca

Disdukcapil Lutim Musnahkan Barang Milik Daerah

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggandeng Inspektorat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan BMD di belakang Kantor Disdukcapil, Selasa (08/02/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi usai melakukan pemusnahan BMD berupa barang persediaan tersebut mengungkapkan bahwa, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 01 Juli 2020, sehubungan dengan terbitnya Permendagri Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan yakni menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Baca Juga : Ini Yang Dilakukan Kapolsek Malili Dampingi Warganya Vaksin

“Jadi hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap kertas berharga/benda berharga Tahun 2022 dan telah dilakukan pemusnahan oleh Tim penghapusan barang milik daerah pada Dinas Dukcapil Lutim,” kata Oksen bija.

Ia pun merinci Barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya ; Blangko Akta Kelahiran, Blangko Kartu Keluarga, Blangko Kutipan Akta Cerai, Formulir pelaporan Akta Kematian, Blangko Kutipan Akta Perkawinan, Buku Register Akta Kawin dan Buku register Akta Kelahiran.

Usia pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan oleh Tim Penghapusan Barang Milik Daerah pada Dinas Dukcapil Lutim dengan para Saksi yang sempat hadir.

Turut menyaksikan pemusnahan barang tersebut Sekretaris Dukcapil, Agus Thobrani, Kepala Bidang Pelayanan Pndaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang PIAK, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengurus Barang Dinas Dukcapil, perwakilan Inspektorat, Muhammad Yani Rahman, Kepala Bidang Asset, Syamsul Risal, dan Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati, S.Sos. (ikp/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

18 Mei 2024 - 11:16 WITA

Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur

17 Mei 2024 - 22:20 WITA

Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH

17 Mei 2024 - 22:06 WITA

Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim

17 Mei 2024 - 18:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version