Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

KRIMINAL · 6 Feb 2021 01:38 WITA · Waktu Baca

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap

Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Nurhadi (36 Tahun), Warga Desa Baruga Kecamatan Malili ini rupanya tak kapok berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Anggota Polisi Polres Luwu Timur yang sebelumnya dipecat karena tersandung kasus narkoba tersebut, Kamis (05/02/2021) kemarin kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur dalam kasus serupa.

Selain dirinya, juga ditangkap dua orang lainnya bernama Adi Santoso alias Adi (33 Tahun) warga Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni Timur serta Abdullah Nawir alias Dulla (41 tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni.

Nurhadi diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka lainnya, Santoso dan Abdullah Nawir

” Kami mendapat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tomoni. Saat anggota melakukan penyelidikan, ditangkaplah tersangka Adi dengan beberapa barang bukti. Berikutnya, dari pengakuan Adi, kami kembangkan dan menangkap seorang tersangka lainnya yakni Dulla juga dengan beberapa alat bukti. Dari keterangan Dulla, menyebut nama Nurhadi dimana Dulla membeli sabu tersebut. Terakhir, tersangka Nurhadi pun kami tangkap di rumahnya,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Jody.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain , 2 ( dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 1, 33 gram (dari tersangka Adi). 22 ( dua puluh dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 19, 14 gram, 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam, 1 ( satu ) sendok sabu, 1 (satu ) sumbu (Dari tersangka Dulla) serta 1 ( satu ) set alat isap sabu, 2 ( dua ) pireks kaca yg masih terdapat endapan sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 3 ( tiga ) bal sashet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam (Dari tersangka Nurhadi)

” Ke-tiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Timur,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version