Menu

Mode Gelap
11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar PT Vale Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Luwu Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta Hari Ke-lima Bencana Banjir Bandang Luwu, CLM Sasar Dua Desa PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

KRIMINAL · 6 Feb 2021 01:38 WITA · Waktu Baca

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap

Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Nurhadi (36 Tahun), Warga Desa Baruga Kecamatan Malili ini rupanya tak kapok berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Anggota Polisi Polres Luwu Timur yang sebelumnya dipecat karena tersandung kasus narkoba tersebut, Kamis (05/02/2021) kemarin kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur dalam kasus serupa.

Selain dirinya, juga ditangkap dua orang lainnya bernama Adi Santoso alias Adi (33 Tahun) warga Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni Timur serta Abdullah Nawir alias Dulla (41 tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni.

Nurhadi diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka lainnya, Santoso dan Abdullah Nawir

” Kami mendapat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tomoni. Saat anggota melakukan penyelidikan, ditangkaplah tersangka Adi dengan beberapa barang bukti. Berikutnya, dari pengakuan Adi, kami kembangkan dan menangkap seorang tersangka lainnya yakni Dulla juga dengan beberapa alat bukti. Dari keterangan Dulla, menyebut nama Nurhadi dimana Dulla membeli sabu tersebut. Terakhir, tersangka Nurhadi pun kami tangkap di rumahnya,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Jody.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain , 2 ( dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 1, 33 gram (dari tersangka Adi). 22 ( dua puluh dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 19, 14 gram, 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam, 1 ( satu ) sendok sabu, 1 (satu ) sumbu (Dari tersangka Dulla) serta 1 ( satu ) set alat isap sabu, 2 ( dua ) pireks kaca yg masih terdapat endapan sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 3 ( tiga ) bal sashet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam (Dari tersangka Nurhadi)

” Ke-tiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Timur,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WITA

Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

7 Mei 2024 - 21:45 WITA

Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta

7 Mei 2024 - 21:22 WITA

PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

6 Mei 2024 - 22:10 WITA

Pemkab Lutim Bersama Pansus DPRD Rapat Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA

6 Mei 2024 - 22:06 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version