Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

KRIMINAL · 6 Feb 2021 01:38 WITA · Waktu Baca

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap


					Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Nurhadi (36 Tahun), Warga Desa Baruga Kecamatan Malili ini rupanya tak kapok berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Anggota Polisi Polres Luwu Timur yang sebelumnya dipecat karena tersandung kasus narkoba tersebut, Kamis (05/02/2021) kemarin kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur dalam kasus serupa.

Selain dirinya, juga ditangkap dua orang lainnya bernama Adi Santoso alias Adi (33 Tahun) warga Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni Timur serta Abdullah Nawir alias Dulla (41 tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni.

Nurhadi diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka lainnya, Santoso dan Abdullah Nawir

” Kami mendapat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tomoni. Saat anggota melakukan penyelidikan, ditangkaplah tersangka Adi dengan beberapa barang bukti. Berikutnya, dari pengakuan Adi, kami kembangkan dan menangkap seorang tersangka lainnya yakni Dulla juga dengan beberapa alat bukti. Dari keterangan Dulla, menyebut nama Nurhadi dimana Dulla membeli sabu tersebut. Terakhir, tersangka Nurhadi pun kami tangkap di rumahnya,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Jody.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain , 2 ( dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 1, 33 gram (dari tersangka Adi). 22 ( dua puluh dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 19, 14 gram, 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam, 1 ( satu ) sendok sabu, 1 (satu ) sumbu (Dari tersangka Dulla) serta 1 ( satu ) set alat isap sabu, 2 ( dua ) pireks kaca yg masih terdapat endapan sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 3 ( tiga ) bal sashet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam (Dari tersangka Nurhadi)

” Ke-tiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Timur,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM