Laporan : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke munisia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun dan kelelawar. Penyakit rabies juga disebut penyakit anjing gila. (sumber : wikipedia )
Jika membaca arti apa itu Rabies, wah cukup berbahaya juga yah ? Ini jugalah yang mendasari Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur gencar melakukan vaksinasi rabies di seluruh wilayah Luwu Timur melalui puskesmas-puskesmas yang tersebar.
” Sesuai jadwal, sisa beberapa desa saja yang belum kami vaksin termasuk di Malili,” Ungkap Kadinkes, dr.April, Rabu (24/04/19).
Menurutnya, tujuan dari kegiatan vaksinasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk waspada menertibkan hewannya (divaksin/dikandang)sehingga hewan yang sehat bebas dari rabies akan mengurangi kejadian gigitan hewan tersebut ke manusia, dengan demikian permintaan kebutuhan vaksin rabies yang habis bisa berkurang/berhenti.
” Kami tentunya berharap, penyebaran penyakit ini dapat kita minimalisir. Namun tentunya pula, kami tidak bisa berbuat maksimal tanpa adanya kerjasama dari masyarakat untuk membantu kami,” Tutupnya (Redaksi)