Menu

Mode Gelap
Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12 Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub Bantuan Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

LUWU TIMUR · 5 Jan 2022 08:35 WITA · Waktu Baca

Dilaporkan Menganiaya, Ini Kata Camat Tomoni Timur

Perbesar

 
Zulkifli : Petasan Meletus Pas di Bawah Kaki Saya

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Tomoni Timur, Zulkifli dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah menganiaya dua orang warga, Rabu (05/01/2022).

Kepada Timuronline melalui sambungan telepon, Camat Zulkifli menjelaskan asal muasal kejadian tersebut

” Jadi itu kejadiannya malam selasa kemarin. Di sekitaran Masjid depan lapangan. Saat warga sedang melaksanakan ibadah sholat isya, ada dua orang yang bermain petasan. Kebetulan saat itu juga saya sedang sakit gigi dan hendak pergi beli obat. Karena mendengar bunyi petasan, saya pun balik mobil untuk mendatangi kedua orang tersebut hendak menegur untuk tidak membunyikan petasan,” Tuturnya

Baca Juga :

Sukmawati Ajak Pegawai Bawaslu Tingkatkan Etos Kerja

” Sesampainya di lokasi tempat mereka bunyikan petasan, saya turun dari mobil. Dan saya sangat kaget karena petasan ternyata meletus pas dekat kaki saya. Tadinya saya hanya mau negur, karena kaget saya spontan menampar salah satu anak dan menjewer telingah anak yang satunya lagi,” Katanya

Dia membantah adanya tudingan pemukulan terhadap dua orang tersebut

” Saya dapat beberapa kabar bahwa saya telah memukul keduanya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pemukulan. Yang ada hanya tamparan dan jeweran, itupun saya lakukan untuk memberi mereka efek jera,” sambungnya

Dia mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kehilafan yang secara spontanitas dilakukannya.

” Saya juga sudah meminta maaf kepada keduanya. Saya kaget, ternyata kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya lagi.

Seperti informasi yang beredar, Zulkifli dilaporkan kepada kepolsian karena diduga menganiaya dua orang warganya, mereka adalah AR (9) dan R (17). (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur

23 Mei 2024 - 19:49 WITA

Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12

23 Mei 2024 - 19:39 WITA

Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif

23 Mei 2024 - 19:32 WITA

Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim

23 Mei 2024 - 19:25 WITA

Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub

23 Mei 2024 - 19:19 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version