Menu

Mode Gelap
Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024 Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

LUWU TIMUR · 5 Jan 2022 08:35 WITA · Waktu Baca

Dilaporkan Menganiaya, Ini Kata Camat Tomoni Timur

Perbesar

 
Zulkifli : Petasan Meletus Pas di Bawah Kaki Saya

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Tomoni Timur, Zulkifli dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah menganiaya dua orang warga, Rabu (05/01/2022).

Kepada Timuronline melalui sambungan telepon, Camat Zulkifli menjelaskan asal muasal kejadian tersebut

” Jadi itu kejadiannya malam selasa kemarin. Di sekitaran Masjid depan lapangan. Saat warga sedang melaksanakan ibadah sholat isya, ada dua orang yang bermain petasan. Kebetulan saat itu juga saya sedang sakit gigi dan hendak pergi beli obat. Karena mendengar bunyi petasan, saya pun balik mobil untuk mendatangi kedua orang tersebut hendak menegur untuk tidak membunyikan petasan,” Tuturnya

Baca Juga :

Sukmawati Ajak Pegawai Bawaslu Tingkatkan Etos Kerja

” Sesampainya di lokasi tempat mereka bunyikan petasan, saya turun dari mobil. Dan saya sangat kaget karena petasan ternyata meletus pas dekat kaki saya. Tadinya saya hanya mau negur, karena kaget saya spontan menampar salah satu anak dan menjewer telingah anak yang satunya lagi,” Katanya

Dia membantah adanya tudingan pemukulan terhadap dua orang tersebut

” Saya dapat beberapa kabar bahwa saya telah memukul keduanya. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pemukulan. Yang ada hanya tamparan dan jeweran, itupun saya lakukan untuk memberi mereka efek jera,” sambungnya

Dia mengakui bahwa perbuatannya adalah sebuah kehilafan yang secara spontanitas dilakukannya.

” Saya juga sudah meminta maaf kepada keduanya. Saya kaget, ternyata kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya lagi.

Seperti informasi yang beredar, Zulkifli dilaporkan kepada kepolsian karena diduga menganiaya dua orang warganya, mereka adalah AR (9) dan R (17). (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

18 Mei 2024 - 19:50 WITA

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Bupati – Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat “Mattompang” Pusaka

18 Mei 2024 - 19:29 WITA

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version