Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 24 Mei 2021 07:48 WITA · Waktu Baca

Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Esra Lallo Ditahan Kejaksaan

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kejaksaan Negeri Luwu Timur resmi menahan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo, Senin (24/05/2021).

Esra ditahan lantaran kasus dugaan mark up pada proyek instalasi pengelolaan air (IPA) ibu kota kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 2,4 Milyar.

” Setelah melalui beberapa pemeriksaan, penyidik berkesimpulan bahwa terdapat kerugian negara berkisar 600 juta pada proyek tersebut. Ini juga berdasarkan temuan Inspektorat Luwu Timur,” Kata Hasbuddin B Paseng, Kasi Intel Kejari Luwu Timur

Esra Lallo (Foto : Int )

Mantan mantan kepala bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat ini akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Luwu Timur sembari menunggu tahap dua.

” Ada juga tersangka lainnya namun kami masih memeriksanya secara intensif. Kita tunggu informasi selanjutnya,” Katanya. (Red)

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version