Menu

Mode Gelap
Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

LUWU TIMUR · 24 Mei 2021 07:48 WITA · Waktu Baca

Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Esra Lallo Ditahan Kejaksaan

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kejaksaan Negeri Luwu Timur resmi menahan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo, Senin (24/05/2021).

Esra ditahan lantaran kasus dugaan mark up pada proyek instalasi pengelolaan air (IPA) ibu kota kecamatan (IKK) Malili tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 2,4 Milyar.

” Setelah melalui beberapa pemeriksaan, penyidik berkesimpulan bahwa terdapat kerugian negara berkisar 600 juta pada proyek tersebut. Ini juga berdasarkan temuan Inspektorat Luwu Timur,” Kata Hasbuddin B Paseng, Kasi Intel Kejari Luwu Timur

Esra Lallo (Foto : Int )

Mantan mantan kepala bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat ini akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Luwu Timur sembari menunggu tahap dua.

” Ada juga tersangka lainnya namun kami masih memeriksanya secara intensif. Kita tunggu informasi selanjutnya,” Katanya. (Red)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu

5 Mei 2024 - 18:07 WITA

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version