Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 22 Jun 2022 13:45 WITA

Diduga Korupsi APBDes dan ADD, Kades Mabonta Ditahan Kejari

Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akhirnya ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (22/06/2022). Kades Mabonta berinisial HMS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBdes dan Dana Desa tahun 2019 – 2021.

Setelah menjalani serangkaian pemerinksaan di Kantor Kejari Luwu Timur, HMS langsung digelandang untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut informasi yang diterima media ini, HMS melakukan beberapa dugaan korupsi diantaranya penyalagunaan kewenangan sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :

Aini Endis Pimpin Kafilah Lutim Pada Penerimaan Peserta MTQ XXXII Sulsel di Bone

” Tersangka  diduga mengelola langsung anggaran dana desa terkait pembangunan pekerjaan fisik. Pula tersangka melakukan pengadaan barang dan jasa secara pribadi yang seharusnya menuruit aturan itu di swakelola-kan,” ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara Mantio

Dia menlanjutkan, untuk kasus lainnya tersangka telah membuat bukti pertanggung jawaban fiktif atas pengeluaran belanja APBDes

” Tersangka kita kenakan pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (*)

 

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version