PALOPO,Timuronline – Dalam kurun waktu sebulan terakhir, beberapa Polsek di Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) diberbagai wilayah. Hasilnya, sebanyak 3600 liter dari 180 jerigen miras jenis Ballo berhasil disita.
Ribuan liter Ballo itupun akhirnya dimusnahkan Polres Palopo, Sabtu (10/03/18) dengan cara dibuang kedalanm saluran air (got) yang berada di depan Mapolres Palopo.
“ Delapan puluh persen tindak kriminal di Kota Palopo dipicu oleh miras, salah satunya minuman Ballo ini,” Tutur Kasat Reskrim, AKP.Ardy Yusuf
AKP.Ardy mengungkapkan operasi miras ini akan terus dilakukan, mengingat jelang Pilkada di Kota Palopo, suasana harus aman dan kondusif.
Perlu diketahui, Ballo atau biasa juga disebut Tuak ini merupakan jenis minuman tradisional yang mengandung alkohol. Ballo ini hasil dari permentasi dari pohon palem, nipa atau tala. Hampir semua wilayah di Sulsel, kita bisa menemukan minuman memabukkan ini. (AA/Red)