Menu

Mode Gelap
Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21 Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

LUWU TIMUR · 24 Agu 2021 00:39 WITA · Waktu Baca

Di Paripurna, DPRD Lutim Sampaikan Pendapat Terhadap 4 Buah Ranperda


					Di Paripurna, DPRD Lutim Sampaikan Pendapat Terhadap 4 Buah Ranperda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur gelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 (Empat) Buah Ranperda Tahap II Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq. BM. berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (23/08/2021).

Adapun 4 buah Propemperda dimaksud adalah Ranperda tentang Perangkat Desa. Ranperda terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah No.16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Ranperda Terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.

Baca Juga :

Sepakbola Praporprov Lutim Taklukkan Tuan Rumah Torut

Dalam kesempatan pertama, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hj. Harisah Suharjo pada pendapat akhir fraksinya menyetujui dan berharap ranperda yang telah disetujui dapat berjalan dan berpartisipatif dan komprehensif sehingga ranperda dapat terimplementasi dengan baik dan transparan, tegas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gerindra Konsisten Dukung Upaya Perubahan 

Selanjutnya dari Fraksi Gerindra melalui H. M. Sarkawi A. Hamid juga menyetujui dan secara konsisten akan terus mendukung upaya upaya menuju kepada perubahan dan perbaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan sebaliknya Fraksi Gerindra juga akan memberikan kritikan konstruktif untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.

Pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur umumnya dapat menerima dan menyetujui keempat Propemperda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur memberikan apresiasi terhadap semua saran, masukan dan koreksi terkait 4 buah Raperda yang disampaikan oleh 6 juru bicara masing masing fraksi fraksi tersebut.

” Saya berharap ranperda ini dapat menjadi sebuah produk Peraturan Daerah (Perda) dan Perda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah khususnya optimalisasi tata kelola Pemerintahan yang baik dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkap Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli.

Selain Sekda dan Anggota DPRD tampak hadir juga sejumlah Kepala OPD Kabupaten Luwu Timur atau yang mewakili. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal

Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

25 April 2024 - 10:57 WITA

HUT Lutim

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA