Di Masa Pandemi, 6.866 Warga Lutim Terima Dana 600 Ribu

Di Masa Pandemi, 6.866 Warga Lutim Terima Dana 600 Ribu

LUWU TIMUR,Timuronline – Sebanyak 6.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur akan menerima dana bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemerintah daerah. 

” Dan setiap KPM akan menerima bantuan sosial secara tunai sebesar Rp. 600.000,- setiap 3 (tiga) bulan,” kata Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir saat mewakili Bupati Luwu Timur melaunching Penyaluran Bantuan Sosial / BPNT Periode Januari sampai dengan Maret 2022 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk tunai, di Aula Kantor Dinas Sosial P3A Lutim, Selasa (01/03/2022). 
 
Rapiuddin mengatakan, Penerima bantuan ini diutamakan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19. 
 
” Saya memahami kesulitan-kesulitan ini, serta menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang terdampak adanya kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ucap Rapiuddin. 
 
[irp]
[irp]
 
Namun demikian, sambungnya, pemerintah juga terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk. 
 
 

 
Diharapkan pula agar para penerima benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga. “Jangan sampai bantuan tunai tersebut dibelikan sesuatu yang tidak sesuai, tapi manfaatkanlah dengan baik untuk membeli bahan sembako guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pesan Rapiuddin. 
 
Terakhir, pria yang sangat suka bermain sepakbola tersebut mengingatkan para peserta yang hadir untuk mematuhi himbauan pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari sehingga dapat terhindar dari penularan covid19. 
 
Turut hadir Wakapolres, Kompol Muhammad Rifai yang juga sebagai Ketua Satgas Bantuan Pangan Non Tunai Kabupaten Luwu Timur, Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti, Kepala Cabang Kantor Pos Pembantu Malili, Iis Efendi, dan perwakilan penerima bantuan sosial. (ikp/kominfo-sp)