Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

LUWU TIMUR · 20 Apr 2022 12:46 WITA · Waktu Baca

Di Angkona, Timwas Obat Dan Makanan Temukan Produk Kadaluarsa

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Aktivitas Tim pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur memasuki hari ketiga. Kali ini, lokus pengawasan berpusat di Kecamatan Angkona, yakni Pasar Rakyat Solo dan pasar Tampinna, Selasa (19/04/2022).

Seperti hari sebelumnya, dikedua pasar ini tim pengawas juga masih menemukan berbagai macam jenis obat, kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan juga makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kadaluarsa.

Kepala Bidang SDK SJ, Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya menjelaskan, selain obat dan kosmetik expire, juga banyak ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar, namun tetap diperjualbelikan oleh pedagang.

Baca Juga :

Empat Anggota DPRD Lutim Hadiri Rakor Pemkab di Angkona

“Pedagang kami berikan arahan dan edukasi agar tidak menjual produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, apalagi tidak memiliki izin edar, akan berakibat buruk pada kulitnya dikemudian hari,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tim pengawas obat dan bahan berbahaya turut pula mendapati pedagang yang masih menjual barang-barang yang sudah dipisahkan sebelumnya pada saat sidak pasar di Tomoni.

“Kami sebelumnya sudah memberikan pemahaman, bahwa ibu tidak diperbolehkan lagi menjual produk-produk yang ditemukan sudah expire atau tidak memiliki izin edar. Jadi barang-barang tersebut tidak diambil oleh tim pengawas, namun hanya diberikan peringatan agar tidak dipajang lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdakop-UKM, Andi Polejiwami bersama tim pengawas makanan kembali menemukan pedagang yang masih menjual makanan dan minuman expire bahkan menemukan barang yang kemasan rusak atau tidak layak jual.

“Beberapa pedagang yang ditemukan masih saja memperjualbelikan dagangannya, untuk itu kiranya dapat diperhatikan sehingga tidak tercampur atau terkontaminasi dengan makanan yang masih layak dan alangkah baiknya untuk lebih teliti saat mengambil barang tersebut,” ungkap Andi Polejiwami.

Dirinya beserta tim juga menekankan kepada pedagang agar lebih memperhatikan barang dagangan yang dijualkan seperti barang makanan ataupun minuman kemasan. Sehingga pembeli dapat dengan jeli memilih barang yang dibutuhkan.

“Barang-barang seperti inilah yang tidak patut untuk dijual atau diedarkan di pasaran dikarenakan akan berdampak buruk bagi masyarakat terutama untuk makanan siap saji (kemasan) ataupun minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi,” pungkasnya.

Temuan tersebut berupa bedak racikan yang tidak memiliki izin edar, lipstik, handbody, pewarna rambut, pewangi ketiak, pembersih wajah, pencuci wajah, masker wajah, pelembab rambut, bedak, sabun mandi bayi.

Sementara Tim Pengawas Makanan saat melakukan sidak di pasar Rakyat Solo dan juga dipasar tampinna terdiri dari mie instan, susu kemasan, roti, saus botol, makanan ringan, biskuit, minuman saset, dan sirup botol.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP serta perwakilan Kecamatan Angkona. (ikp/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version