Menu

Mode Gelap
Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

LUWU TIMUR · 25 Jun 2021 05:50 WITA

Demi RTH, Pemkab Lutim Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur sebentar lagi bakal memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini terungkap usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Pegadaian Area Palopo, di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Rabu malam (23/06/2021).

Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Bupati Luwu Timur dan Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Palopo, Sudjarwono yang diwakili oleh Divisi Hubungan Kelembagaan, Lutfi Muhiding dan disaksikan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Akhmad, Kadis PMD, Halsen serta Kepala Pegadaian Cabang Malili, Chairuman Najamuddin Arifin.

“Pembangunan fasilitas landmark RTH PT. Pegadaian ini menggunakan tanah milik Pemkab Luwu Timur yang ada di sekitaran Kantin PKK Kabupaten Luwu Timur. “Ini satu langkah maju di Luwu Timur, karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Menurut Bupati, fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai tempat rekreasi.

Sementara Divisi Hubungan Kelembagaan PT. Pegadaian Area Palopo, Lutfi Muhiding mengatakan, pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT. Pegadaian, pembangunan taman ini menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Usai dilakukannya penandatangan MoU ini, Pihak PT. Pegadaian selanjutnya akan mempersiapkan proses pekerjaannya,” kata Lutfi Muhiding.

“Semoga dengan hadirnya landmark ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Malili serta masyarakat akan lebih mengenal PT. Pegadaian,” tambah Lutfi Muhiding.

Pada beberapa kesempatan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan merangkul baik dari pihak BUMN maupun dunia usaha lainnya untuk bersama sama melakukan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Batara Guru. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Lainnya

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version