Dear Warga Lutim, Ini Tips Memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati

” Ingat ! Jangan pilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung.”

LUWU TIMUR,Timuronline – Memilih calon pemimpin oleh sebagian orang adalah hal yang mudah. Sisa masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengambil surat suara lalu mencoblos salah satu calon yang disukai, selesai.

Namun tahukah Anda, memilih pemimpin itu bukan karena faktor like and dislike atau karena Anda suka atau tidak suka kepada calon tertentu melainkan memilih pemimpin itu ada pada siapa yang bisa dan tidak bisa atau siapa yang layak dan tidak layak membangun daerah beberapa tahun kedepan.

Berikut Timuronline.com menyajikan tips-tips memilih calon kepala daerah sebagai berikut :

1. Kenali atau cari tahu rekam jejak calon

Albert Einstein pernah mengatakan “Sumber pengetahuan utama adalah pengalaman”. Dalam artian, pengetahuan yang dimiliki seseorang bukan hanya dari latar pendidikan namun dari yang terpenting faktor pengalaman. Tentulah kalau berbicara seorang Kepala Daerah, maka pengalaman yang dimaksud tentu juga pengalaman pemerintahan (birokrasi). Nah, jika dua hal tersebut (Pendidikan dan pengalaman) sudah dipunyai oleh seorang calon, maka satu kata “Komplit”.

Ingat ! Jangan pilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung.

2. Pelajari Visi-Misi yang ditetapkan oleh calon

Bekerja tanpa perencanaan, kebanyakan hasilnya akan gagal. Mengelola pemerintahan tanpa visi dan misi adalah sebuah hal yang mustahil. Maka sebelum memilih pemimpin, lihat dan cermati secara seksama apa yang mereka ingin lakukan melalui sebuah visi dan misi. Kalau menurut Anda, itu pro ke rakyat, maka pilihlah.

3. Lihat kebutuhan yang kamu inginkan

Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat pada dirinya. Ada laki-laki ada perempuan, ada petani ada pekerja kantoran, ada pelajar ada mahasiswa dan seterusnya. Contohnya, jika Anda adalah seorang mahasiswa, maka pilihlah pemimpin yang mengerti akan kebutuhan (biaya) untuk mengecam dunia pendidikan perkuliahan. 

4. Pastikan Anda terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Anda sudah memastikan ke-tiga faktor diatas dan Anda telah siap memberikan pilihan. Tapi waktu Anda ingin menyalurkan hak pilih, petugas di TPS menolak dengan alasan Anda tidak terdaftar di dalam DPT. Nah, pasti Anda kecewa kan ? Untuk mengantisipasi hal ini tidak terjadi, pastikan Anda terdaftar di DPT dengan menghubungi pihak KPU atau pejabat yang berwenang. (Red)