Menu

Mode Gelap
Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

LUWU TIMUR · 5 Mar 2020 14:11 WITA · Waktu Baca

Dalam Setahun, TKA di Lutim Meningkat 3 Kali Lipat

Perbesar

Laporan : Rd / Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun 2019 lalu memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 295 orang. Dari data yang dirilis Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Transnakerin) Kabupaten Luwu Timur, jumlah tersebut meningkat 3 kali dari tahun 2018 laluyang hanya memiliki 93 TKA.

” Isu TKA saat ini menjadi trending utama secara nasional karena adanya perubahan-perubahan kebijakan nasional terkait dengan pekerja asing, investasi, saham dan lain-lain, yang semuanya itu menjadi program dan rencana nasional sehingga sangat berpengaruh besar dan tantangan bagi masyarakat,” Demikian dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Senfry Oktavianus saat membuka membuka  Workshop Sosialisasi Penggunaan Tenaga Asing (TKA) dan Orang Asing di Taman Antar Bangsa (TAB) Sorowako Kecamatan Nuha, Kamis (05/03/2020).

Senfry mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pengawasan preventif dan melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur dan PT. Vale Indonesia yang ada di Kabupaten Luwu Timur agar senantiasa memperhatikan dan menaati ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, utamanya terkait perlakuan dan penggunaan Tenaga Asing.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, R. Haryo Sakti, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsi Alang, Kasubid Perizinan Divisi Imigrasi Sulsel, Muh. Yusuf, Dantim Satgas PAI BAIS wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Dalman Habibu dan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Makassar, Sirajuddin, Manajemen PT. Vale Indonesia Tbk. dan para Kontraktor di lingkup PT. Vale Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Sosialisasi ini mengulas tentang aturan Tenaga Kerja Asing merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tomoni Timur Siap Sukseskan Roadshow Budaya

18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Pemkab Lutim Bahas Tindak Lanjut Kolaborasi UNHAS Melalui KKN Inovasi Daerah

18 Mei 2024 - 11:16 WITA

Ini Jadwal Turnamen Sepakbola Antar OPD / Instansi se-Luwu Timur

17 Mei 2024 - 22:20 WITA

Bupati dan Wabup Lutim Lepas 162 JCH

17 Mei 2024 - 22:06 WITA

Wotu FC Juara I Turnamen Sepakbola Wotu Cup, Ini Pesan Bupati Lutim

17 Mei 2024 - 18:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version