Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “

LUWU TIMUR · 5 Mar 2020 14:11 WITA · Waktu Baca

Dalam Setahun, TKA di Lutim Meningkat 3 Kali Lipat

Perbesar

Laporan : Rd / Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun 2019 lalu memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 295 orang. Dari data yang dirilis Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Transnakerin) Kabupaten Luwu Timur, jumlah tersebut meningkat 3 kali dari tahun 2018 laluyang hanya memiliki 93 TKA.

” Isu TKA saat ini menjadi trending utama secara nasional karena adanya perubahan-perubahan kebijakan nasional terkait dengan pekerja asing, investasi, saham dan lain-lain, yang semuanya itu menjadi program dan rencana nasional sehingga sangat berpengaruh besar dan tantangan bagi masyarakat,” Demikian dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Senfry Oktavianus saat membuka membuka  Workshop Sosialisasi Penggunaan Tenaga Asing (TKA) dan Orang Asing di Taman Antar Bangsa (TAB) Sorowako Kecamatan Nuha, Kamis (05/03/2020).

Senfry mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pengawasan preventif dan melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur dan PT. Vale Indonesia yang ada di Kabupaten Luwu Timur agar senantiasa memperhatikan dan menaati ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, utamanya terkait perlakuan dan penggunaan Tenaga Asing.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, R. Haryo Sakti, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsi Alang, Kasubid Perizinan Divisi Imigrasi Sulsel, Muh. Yusuf, Dantim Satgas PAI BAIS wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Dalman Habibu dan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Makassar, Sirajuddin, Manajemen PT. Vale Indonesia Tbk. dan para Kontraktor di lingkup PT. Vale Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Sosialisasi ini mengulas tentang aturan Tenaga Kerja Asing merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

4 Mei 2024 - 17:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version