Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 5 Mar 2020 14:11 WITA

Dalam Setahun, TKA di Lutim Meningkat 3 Kali Lipat

Perbesar

Laporan : Rd / Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun 2019 lalu memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanyak 295 orang. Dari data yang dirilis Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (Transnakerin) Kabupaten Luwu Timur, jumlah tersebut meningkat 3 kali dari tahun 2018 laluyang hanya memiliki 93 TKA.

” Isu TKA saat ini menjadi trending utama secara nasional karena adanya perubahan-perubahan kebijakan nasional terkait dengan pekerja asing, investasi, saham dan lain-lain, yang semuanya itu menjadi program dan rencana nasional sehingga sangat berpengaruh besar dan tantangan bagi masyarakat,” Demikian dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Senfry Oktavianus saat membuka membuka  Workshop Sosialisasi Penggunaan Tenaga Asing (TKA) dan Orang Asing di Taman Antar Bangsa (TAB) Sorowako Kecamatan Nuha, Kamis (05/03/2020).

Senfry mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pengawasan preventif dan melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur dan PT. Vale Indonesia yang ada di Kabupaten Luwu Timur agar senantiasa memperhatikan dan menaati ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, utamanya terkait perlakuan dan penggunaan Tenaga Asing.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, R. Haryo Sakti, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Madya Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsi Alang, Kasubid Perizinan Divisi Imigrasi Sulsel, Muh. Yusuf, Dantim Satgas PAI BAIS wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Dalman Habibu dan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Makassar, Sirajuddin, Manajemen PT. Vale Indonesia Tbk. dan para Kontraktor di lingkup PT. Vale Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Sosialisasi ini mengulas tentang aturan Tenaga Kerja Asing merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version