CLM Jawab Tuntutan Aksi Demo Warga Pongkeru

CLM Jawab Tuntutan aksi demo

LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) akhirnya menjawab tuntutan aksi demo oleh Masyarakat Pongkeru yang tergabung dalam Swara Muda Pongkeru, beberapa waktu lalu.

Dalam press release yang dikirimkan kepada media ini, CLM menjawab  7 poin tuntutan aksi demo yang ditandatangani langsung Direktur Ekseternal, Ismailk Achmad yang dijadikan bahan kajian bagi manajemen. Berikut jawaban 7 poin tuntutan tersebut

Baca Juga : RTH Pemda Lutim Dapat Dukungan Dari CLM dan Aneka Gas

Idul Adha, PT. CLM Berkurban Enam Ekor Sapi, 3 Kambing

  1. Terkait Persoalan Permintaan PIT (Areal Tambang) sebagai salah satu bentuk pemberdayaan hal tersebut sudah dilakukan sejak awal beroperasinya PT.CLM telah dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan lokal dengan menunjuk PT.GVK sebagai kontraktor tambang dan menjadikannya kanal pemberdayaan pengusaha-pengusaha lokal. komitmen ini kemudian ditindak lanjuti PT.GVK dengan lahirnya kesepakatan tertulis bersama jajaran tokoh masyarakat dari 4 desa pemberdayaan, dan sebagai catatan hingga saat ini porsi produksi terbesar PT.CLM masih dikonstribusi oleh PT.GVK.
  2. Terkait dengan Uang debu bagi tanaman masyarakat, saat ini sudah sebagian besar kontraktor yang merupakan mitra PT.CLM yang melakukan Hauling telah melaksanakan kewajiban tersebut dan sekiranya ada persoalan keterlambatan pembayaran dan sebagainya hal ini dimungkinkan hanya pada persoalan proses pembayaran yang berbeda-beda dari masing perusahaan,kita berharap hal ini dapat dibenahi para kontraktor.
  3. Terkait dengan pemberdayaan masyarakat atau pengusaha Lokal selama ini perusahaan kami telah membuka peluang tersebut dengan memberdayakan pengusaha lokal sejak awal perusahaan ini mulai beraktifitas secara aktif, baik itu pada CLM secara langsung maupun pada perusahaan kontraktor yang bekerja di wilyah IUP PT.CLM termasuk diantaranya pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Pongkeru dan bahkan ada beberapa peserta dari aksi demontrasi tersebut merupakan pengusaha Lokal yang masih aktif berusaha pada wilayah IUP PT.CLM saat ini.
  4. Sehubungan Tenaga kerja Harian, terkait hal rekruitmen tenaga kerja harian di PT.CLM hanya dilakukan pada beberapa project atau pekerjaan kecil dimana project tersebut hanya bersifat sementara berdasarkan kebutuhan perusahaan dengan batasan waktu dan volume tertentu dari pekerjaan tersebut tentunya sesuai dengan aturan yang ada.
  5. Terkait dengan permintaan PO Dump Truk & alat Berat, PT.CLM telah memfasilitasi pertemuan antara Perwakilan Swara Muda Pongkeru dan Perusahaan Kontraktor yang bekerja di wilayah IUP PT.CLM,yang salah satu kesimpulannya kontraktor yang bekerja di wilayah IUP PT.CLM mempersilahkan pengusaha lokal memasukkan listing peralatan yang dapat disuplay oleh pengusaha Lokal berdasarkan spesifikasi masing-masing usaha yang dimiliki oleh pengusaha lokal dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang bersifat internal pada perusahaan Kontraktor tersebut.
  6. Terkait dengan kebutuhan tenaga kerja PT.CLM, selama ini prosesnya selalu mengedepankan tenaga kerja lokal yang berada di 4 desa wilayah pemberdayaan PT.CLM dengan melakukan komunikasi/koordinasi melalui pemerintah desa setempat terkait dengan proses rekruitmen karyawan, dengan persentase karyawan yang merupakan masyarakat daerah pemberdayaan adalah ±75%. Sedangkan terkait dengan sistem penerimaan secara internal (menarik Karyawan Kontraktor menjadi Karyawan PT.CLM) hal ini juga pernah dilakukan pada beberapa pekerjaan tertentu dengan melalui prosedur yang ada yang berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.
  7. Sekaitan dengan Pemasangan Plang atau Papan Bicara Wilayah IPPKH/IUP CLM dan Perbaikan/pemeliharaan Jalan Hauling PT.CLM hal ini berdasarkan kepada Perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Nomor SK.698/MenLHK/Setjen/PLA.0/9/2019 tertanggal 16 September 2019 yang diberikan kepada CLM untuk melaksanakan aktifitas produksi pada wilayah Kawasan Hutan (HPT) Oleh Kementrian KLHK, dimana pemegang izin berkewajiban untuk melakukan Pemeliharaan Batas Areal IPPKH dan melakukan Pemeliharaan Hutan pada areal IPPKH dan juga pemanfaatan lahan IPPKH sebagai Jalan Lintasan atau Hauling Perusahaan untuk menunjang operasi Produksi CLM serta beberapa pemanfaatan lainya sesuai dengan Izin IPPKH tersebut dan selama ini perusahaan sangat terbuka dalam melaksanakan pemberdayaan diwilayah sekitar IPPKH.

CLM Komitmen Berdayakan Masyarakat Lokal

Dengan demikian kami sampaikan bahwa PT.CLM berkomitmen untuk selalu mengedepankan proses pemberdayaan dengan pelibatan masyarakat serta pengusaha lokal dalam melaksanakan aktifitas produksi, hal ini sebagai bentuk komitmen PT.CLM kepada masyarakat di 4 Desa daerah pemberdayaan secara khusus dan masyarakat Luwu Timur pada Umumnya. Red