Catat ! Di Surat Suara Pilpres, Nomor Urut Calon Diawali Angka “0”

Laporan  : Rd

Foto  : Pasangan Capres dan Cawapres

JAKARTA,Timuronline – Ada yang berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2019 dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu tahun 2019 mendatang, nomor urut calon yang tadinya hanya satu digit atau satu angka, kini dua angka.

” Sesuai kesepakatan antara KPU serta kedua tim pasangan calon, maka nomor urut calon diawali dengan angka nol (0), misalnya nomor 1 jadi 01 serta nomor urut 2 jadi 02,” Ujar Ketua KPU RI, Arif Budiman saat membawakan sambutan saat penentuan nomor urut calon, Jumat (21/09/18) malam.

Perlu diketahui, sesuai hasil pengundian nomor urut, pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara sang rival, Prabowo-Sandi memperoleh nomor 02. (Redaksi)