Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

LUWU TIMUR · 15 Mei 2022 17:17 WITA · Waktu Baca

Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Banyaknya kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang bertumpuk di Pasar Sentral Malili (PSM) khususnya pada saat hari pasar, hingga kerap menyebabkan kemacetan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Malili.

Camat Malili, Nasir mengungkapkan salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah banyaknya pedagang yang menjual dagangan mereka hingga ke badan jalan.

” Kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi. Pemerintah telah menyiapkan tempat yang cukup representatif. Namun beberapa pedagang masih saja berjualan di pinggir jalan. Dalam waktu dekat kita akan menertibkan ini. Seluruh pedagang tak terkecuali, wajib menggelar dagangannya di dalam pasar. Tidak boleh ada yang di luar lagi,” Tegas Nasir, Minggu (15/05/2022).

Baca Juga :

DPRD Lutim Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Ini

Dia mengatakan, penyebab kemacetan kendaraan adalah para pedagang sendiri yang seenaknya berjualan di pinggir jalan.

” Kita lihat, betapa amburadulnya pasar malili kalau begini,” ujarnya

Sementara itu, Kades Baruga, Yahya mengungkapkan dirinya kerap menerima protes dari para pedagang yang berjualan di dalam PSM.

” Mereka yang di dalam pasar sudah jelas membayar retribusi pasar. Sementara yang di luar tidak bayar. Ini tidak adil menurut mereka. Disini terjadi kecemburuan. Yah, memang harusnya seluruh pedagang wajib membayar retribusi. Ini harus kita tertibkan,” katanya

” Kalau saya lihat memang, mereka yang menjual di pinggir jalan, rata-rata pedagang dari luar Desa Baruga. Ada yang jual pakaian, alat rumah tangga hingga kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain-lain. Nah, yang jual dipinggir jalan sedikit memang lebih diuntungkan, karena mereka langsung berhadapan pengunjung pasar atau pembeli. Sementara para pedagang ini tak bayar retribusi. Dua kali mereka diuntungkan dibanding mereka yang berjualan di dalam areal pasar,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah

10 Mei 2024 - 22:19 WITA

Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 20:34 WITA

Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim

10 Mei 2024 - 20:11 WITA

Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 19:54 WITA

Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris

10 Mei 2024 - 19:01 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version