Menu

Mode Gelap
Dukung Indonesia Emas 2024, PT Vale Wujudkan Kontribusi ESG Sektot Tambang Komitmen Kuat Menuju Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Tegaskan Peran Kunci dalam Energi Hijau dan ESG Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024 Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

LUWU TIMUR · 22 Sep 2023 20:41 WITA

Bupati Lutim Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Perubahan 2023

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lutim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan pada Sidang Paripurna, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (21/9/2023).

” Tentunya hal ini patut kita syukuri karena kesepakatan bersama diambil dalam kurun waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lutim Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana pada pasal 167 ayat (1) menyatakan bahwa Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Bupati paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Budiman, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

” Saya mengucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan sekaligus permohonan maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan bersama,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Lutim, H. Budiman melakukan penandatanganan berita acara persetujuan Bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2023. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Lutim Motivasi Atlet Berlaga di PON Aceh – Sumut

7 September 2024 - 18:18 WITA

Bawaslu Luwu Timur Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024

7 September 2024 - 12:09 WITA

Bawaslu Luwu Timur Gandeng Ormas Wujudkan Pilkada 2024 yang Luber dan Jurdil

7 September 2024 - 12:04 WITA

Kurangi Pengangguran, Pemkab Lutim Siapkan Kawasan Industri dan Tingkatkan Anggaran Pertanian

7 September 2024 - 11:15 WITA

PPS Desa Solo Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

7 September 2024 - 11:04 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version