Menu

Mode Gelap
11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar PT Vale Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Luwu Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta Hari Ke-lima Bencana Banjir Bandang Luwu, CLM Sasar Dua Desa PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

LUWU TIMUR · 8 Nov 2018 11:42 WITA · Waktu Baca

Bupati Lutim Harapkan Sinergitas Dengan TP4D

Perbesar

Laporan : Geby

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur , H. Muh. Thoriq Husler mengharapkan seluruh kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan setiap tahun dapat bersinergi dengan Tim Pengaman Pengawal dan Pengawas Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di Bumi Batara Guru ( Julukan Luwu Timur,red ) sesuai dengan harapan semua.

Hal itu dikatakan Bupati Husler saat ditemui Timuronline usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Rabu (07/11/18) di Gedung DPRD Luwu Timur. Menurut Husler, hari itu juga Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Malili melakukan sosialisasi bersama pemerintah Daerah yang diikuti seluruh tim Pejabat Pembuat komitmen (PPK) bertempat di warkop Adhiyaksa cofee pelataran kantor Kejaksaan Negeri Malili .

” Sosialisasi TP4D Yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Malili adalah hal yang paling strategis dalam rangka peningkatan pengetahuan para PPK yang ada diseluruh Dinas ataupun organisasi perangkat Daerah (OPD) kabupaten Luwu Timur, ” ujar Husler.

” Kepada seluruh OPD dijajaran pemerintah kabupaten Luwu Timur agar terus melakukan koordinasi dengan TP4D , ini bertujuan untuk menghindari dan mencegah kesalahan atau kekeliruan dalam melaksanakan tugas terutama kepada kegiatan pelaksanaan barang dan jasa, kami secara tegas memerintahkan seluruh OPD agar terus berkoordinasi dengan TP4D ,” Harap Husler dengan nada tegas.

Menurut orang nomor satu di Lutim itu kegiatan sosialisasi TP4D yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Malili merupakan bentuk dan pemahaman yang harus diterima dan disyukuri, ini bertujuan dalam rangka pencegahan sebelum  melaksanakan kegiatan atau sedang berlangsungnya suatu kegiatan yang mengarah kepada hal hal yang positif, seperti pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. 

Sosialisasi TP4D yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Malili merupakan acara rutin, materi sosialisasi dibawakan oleh kasi Intel bersama kasi pidsus Kejari Malili didampingi oleh Kabid SDA Dinas PU-PR Luwu Timur .(Redaksi).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WITA

Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

7 Mei 2024 - 21:45 WITA

Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta

7 Mei 2024 - 21:22 WITA

PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

6 Mei 2024 - 22:10 WITA

Pemkab Lutim Bersama Pansus DPRD Rapat Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA

6 Mei 2024 - 22:06 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version