Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 9 Sep 2020 20:54 WITA · Waktu Baca

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020

Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020 digelar. Selasa (08/09/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik dan Ketua Bapemperda, H. M. Sarkawi A. Hamid. Hadir Bupati Luwu Timur, H.M. Thorig Husler, dan segenap pejabat pemkab Luwu Timur.

Husler mengatakan mengenai penurunan postur Rancangan APBD Perubahan 2020, diakibatkan kebijakan rasionalisasi dan refocusing oleh pemerintah pusat yang berimplikasi pada menurunnya pendapatan daerah.

Kendati demikian, pemda tetap berkomitmen agar penyesuaian APBD tersebut tetap mengutamakan program prioritas yang telah terangkum dalam RKPD tahun 2020. Hal ini menjawab Pemandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Fraksi PAN.

Lanjutnya menjawab Fraksi Golkar, mengenai nomenklatur peningkatan saluran tersier BR3 di kecamatan Tomoni Timur dijelaskan bahwa untuk mengatasinya, akan dilakukan penambahan saluran pipa pada areal persawahan yang tergenang.

“Menjawab Fraksi Gerindra, mengenai drainase Jalan komodo desa langkea raya relah dilakukan peninjauan lapangan saat pelaksanaan reses dan selanjutnya dianalisa secara teknis dan menjadi skala prioritas oleh OPD teknis terkait.” kata Husler.

Menjawab Fraksi Nasdem bahwa pemerintah setiap saat melakukan evaluasi dan pengawasan serta pelaporan terhadap penyerapan realisasi anggaran Covid-19 dimana secara mekanisme pelaporan anggaran covid-19 merupakan salah satu persyaratan pencairan dan penyaluran DAU bulan berikutnya.

“Mengenai pembangunan kantor camat Wotu, telah diusulkan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.” kata Husler. (tom)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version