Menu

Mode Gelap
Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia vs Uzbekistan, Japan vs Iraq Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar Lolos ke Semifinal, Timnas Indonesia akan Bersua Pemenang Arab Saudi vs Usbekistan Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

LUWU TIMUR · 18 Mar 2022 11:50 WITA · Waktu Baca

Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lutim, Hj. Sufriaty melakukan vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malili, Kamis (17/03/2022).

Penerimaan suntikan vaksinasi jenis Pfizer dengan dosis 0,5 ml untuk Bupati Lutim ini juga disaksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Budiman mengajak seluruh masyarakat agar melakukan vaksin dosis ketiga. Menurutnya, vaksinasi ketiga ini sangat aman dan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan herd immunity di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga : 

Bupati Lutim Optimis Dampak Pemulihan Ekonomi Nasional Positif Hingga Ke Daerah

“Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi. Ini sangat aman sekaligus untuk menjaga kekebalan tubuh kita terhadap serangan virus covid19,“ Ajak Budiman.

Bupati mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok lanjut usia dan kelompok rentan agar segera mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan vaksinasi untuk menerima suntikan booster.

Untuk diketahui, bahwa penerima vaksin dosis tahap ketiga ini ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan juga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (dosis pertama dan kedua) minimal enam bulan sebelumnya. (ikp/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

27 April 2024 - 10:27 WITA

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version