Bupati Berpesan Pengelolaan Dana Desa Jangan Keluar dari Aturan

LUWU TIMUR, Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan bahwa, ada dua kebijakan di pemerintah desa yang perlu dikawal, yang pertama adalah Alokasi Dana Desa (ADD) kurang lebih 96 Miliar, kemudian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 124 Miliar.

“Artinya lebih 200 Miliar uang ini berada di desa yang secara langsung dikelolah oleh desa,” jelas Budiman pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program kegiatan di Desa dan Kelurahan, untuk Kecamatan Wasuponda dan Nuha yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Wasuponda, Kamis (15/09/2022).

Bupati mengungkapkan, alasan kenapa dilakukan monitoring, agar kita fokus dan tidak ada yang salah arah dan salah jalan dalam mengelola dana ini.

“Semua uang itu, didalam pemakaiannya ada aturannya, BKK ada aturan mainnya, ADD juga begitu, dan APBD murni yang masuk itu juga ada aturan mainnya. Jadi saya berharap jangan keluar dari aturannya,” pesannya.

Untuk itu, Bupati Budiman mengingatkan kepada para kepala desa jika ada keragu-raguan, silahkan berkoordinasi dengan Inspektorat, dan dinas-dinas terkait, karena desa dan pemerintah daerah itu satu-kesatuan karena dalam pengelolaan anggarannya sama.

“Saya mau, selama saya menjabat jadi Bupati tidak ada orang yang bermasalah. Saya berharap bahwa teman-teman kepala desa jangan keluar jalur, jangan keluar sistem, kita harus dalam bingkai satu kesatuan. Dan saya berharap bahwa uang 1 Miliar ini memiliki asas manfaat di desa,” tutup Bupati Budiman.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lutim, Andi Juana memaparkan bahwa, sebanyak 28 paket pembangunan fisik berada di Kecamatan Wasuponda yang berasal dari Dinas PUPR 16 paket, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 7 paket, Dinas Kesehatan 1 paket, Dinas Pertanian 3 paket, dan Dinas Perikanan 1 paket.

“Untuk Kecamatan Nuha sebanyak 8 paket pembangunan fisik dengan rincian Dinas PUPR 4 paket, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1 paket, Dinas Kesehatan 2 paket, dan Dinas Pertanian paket,” jelas Andi Juanna.

Baca Juga:
Pengurus TP PKK Desa Diminta Konsisten Melaksanakan 10 Program Pokok PKK

Sementara dalam pengelolaan Dana BKK, berdasarkan laporan dari masing-masing kepala desa di dua kecamatan tersebut, rata-rata saat ini sedang dalam pengurusan untuk mencairkan dana BKK tahap II.

“Dana tahap I mereka sudah jalankan dengan ada yang membangun jalan tani, melakukan bedah rumah, membayar insentif petugas keagamaan, menggantikan atap TK Islam, membayar BPJS petugas keagamaan, hingga melaksanakan Bimtek bagi aparat desa dan maupun PKK,“ sebut Andi Juanna.

Monev diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, para kepala OPD, Camat Wasuponda dan Nuha, Bambang A. Acang dan Nur Syaifullah, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Wasuponda dan Nuha. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)