Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 12 Feb 2024 19:03 WITA · Waktu Baca

Budiman dan Istri Akan Mencoblos di PTS 10 Malili

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama istri dipastikan akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 10 Jl. Bypass Bungker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, pada 14 Februari mendatang.

Hal tersebut terungkap saat Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, didampingi Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Malili, KPPS serta Panwascam menyerahkan Formulir C – Pemberitahuan, di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Ahad (11/02/2024).

Didampingi istri yang juga selaku Ketua TP PKK Lutim, Bupati Budiman mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KPU, Ketua dan Anggota PPK Malili, Petugas KPPS dan Panwascam yang telah mengantarkan surat panggilan memilih tanggal 14 Februari.

“Terima kasih bapak ibu sudah mengantarkan surat panggilan memilih saya dan istri. Semoga kita semua sehat-sehat sehingga pada 14 Februari nanti kita bisa menyalurkan hak suara kita di TPS masing-masing,” imbuhnya.

Beliau menekankan bahwa, setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pesta demokrasi tersebut.

Meski demikian, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini mengajak masyarakat agar menjaga suasana politik yang kondusif.

“Berpolitiklah dengan santun, hormati perbedaan pendapat, dan hindari politik kebencian. Kita semua adalah bagian dari satu bangsa, dan pemilu adalah wadah kita untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib,” pesannya.

“Mari kita menghormati perbedaan pendapat dan menjaga keberagaman baik di lingkungan keluarga dan masyarakat lain. Jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan, bisa memutus tali persaudaraan dan pertemanan,” tegas Budiman.

Sementara Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan usai menyerahkan surat panggilan memilih kepada Bupati menyatakan bahwa, dengan menyerahkan formulir C – Pemberitahuan kepada Bupati, diharapkan menjadi energi positif untuk masyarakat Luwu Timur dalam menyalurkan hal pilihnya. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version