Menu

Mode Gelap
Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim Bupati Lutim Beri Nama Islamic Center Malili ” KH. Siddiq Bakri “ Peduli Kemanusiaan, CLM Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Luwu

KRIMINAL · 18 Apr 2018 04:29 WITA · Waktu Baca

Breaking News : Pelaku Pembunuh Siswa di Wotu Divonis 5 Tahun Penjara

Perbesar

Laporan : Geby / Alizar / TO

LUWU TIMUR,Timuronline – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malili akhirnya memvonis pelaku pembunuhan siswa SMA di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Hakim ketua, Ari Prabawa dalam pembacaan vonisnya, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap pelaku Syahrul (15) yang juga siswa SMAN 2 Luwu Timur karena telah terbukti sah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa Malik Jusriady (17) yang juga siswa di sekolah yang sama.

Pasca pembacaan vonis tersebut, keluarga korban yang memenuhi halaman Pengadilan Negeri Malili, tidak menerima vonis tersebut.

” Ini tidak adil. Pelaku harus dihukum mati, nyawa dibayar nyawa,” Teriak beberapa keluarga korban.

Sebelumnya, kedua pelajar ini terlibat perkelahian hingga salah seorang harus meregang nyawa karena tusukan benda tajam di bagian tubuhnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version