Menu

Mode Gelap
Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

LUWU TIMUR · 8 Des 2021 09:39 WITA · Waktu Baca

Besok, Najamuddin Reses di Desa Pongkeru


					Besok, Najamuddin Reses di Desa Pongkeru Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Luwu Timur akan melakukan reses di berbagai wilayah di Luwu Timur. Tak terkecuali anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Najamuddin.

Sesuai jadwal, mantan wartawan Pedoman Rakyat ini akan melakukan reses masa sidang ke-1 di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kamis (09/12/2021).

” Kita tempatkan di Desa Pongkeru. Reses atau temu konstituen ini akan kita mulai pukul 09.00 Wita pagi dengan berbagai agenda acara,” Tutur Naja, Rabu (08/12/2021)

Baca Juga : 

https://timur-online.com/ti-luwu-timur-lolos-porprov-2022-ini-kata-usman-sadik/

Dalam reses itu nantinya lanjut Najamuddin, akan mendengar dan melihat langsung perkembangan pembangunan yang ada di desa berjarak 20 KM dari Malili, Ibukota Luwu Timur.

” Juga biasanya dalam reses akan banyak usulan-usulan pembangunan yang masuk. Tentu sebagai wakil rakyat, kita akan menampung untuk selanjutnya kita kawal usulan tersebut,” Ungkapnya

Sekedar diketahui, Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004.

Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan pulang ke dapilnya sambil menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal

Roadshow Budaya Meriahkan HUT ke-21 Luwu Timur

25 April 2024 - 00:12 WITA

luwu timur

DPRD dan Pemkab Lutim Rapat Membahas Ranperda KLA

24 April 2024 - 20:03 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU Agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

23 April 2024 - 19:53 WITA

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur
Trending di KABAR PEMDA