TEMPO.CO, Jakarta –Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau Jumat malam, 9 Februari 2018. Operasi itu dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. “Sedang dikembangkan,” kata Arman melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat malam. Arman belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang jumlah sabu yang disita. Dia juga belum bisa menjelaskan asal sabu, pelaku maupun modus operandi yang digunakan. Namun, Arman menjelaskan, operasi Jumat malam ini dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. “Bersama TNI AL,” katanya.
Jumat ini, BNN baru saja menguji sampel 162 ton prekursor alias zat kimia bahan baku narkotika dari Timor Leste. BNN menduga bahan tersebut akan digunakan untuk pembuatan paracetamol caffeine carisoprodol atau PCC. Prekusor itu diduga diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). BNN menduga bahan tersebut akan digunakan untuk pembuatan pil PCC. Kepolisian Timor Leste melakukan operasi penangkapan pada 23 Januari 2018 di Pelabuhan Dilli. Pihak kepolisian Timor Leste mengamankan 12 pelaku yang terdiri dari, 2 kapten kapal, 7 anak buah kapal, dan 3 pemilik barang.
sumber : https://nasional.tempo.co/read/1059276/bersama-tni-al-bnn-bongkar-penyelundupan-sabu-di-batam