Benarkah Panwas Palopo Tebang Pilih Terhadap Laporan Dugaan Ijazah Palsu ? Ini Kata Warga

PALOPO, Timuronline – Sebagai pihak yang memiliki andil terhadap pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tentunya dituntut untuk selalu independent dan tidak pandang bulu dalam memproses dugaan pelanggaran terhadap siapapun.

Nah, apa jadinya jika Panwaslu dituding tebang pilih dalam menangani kasus ? Seperti itu juga yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/03/18) dimana ratusan massa dari Forum Demokrasi Kota Palopo, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Palopo Yang menuding Panwaslu Palopo kurang melakukan pengawasan pelanggaran pilkada dan diduga tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan atau penyelidikan kasus.

“ Kami menuntut keadilan dari panwas. Kami mau sistem yang benar sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara ini,” kata Samsu Korlap Aksi, dalam orasinya.

Samsu meminta kepada Panwaslu kota Palopo dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap administrasi pasangan calon seperti KTP dan Ijazah karena adanya isu berkembang bahwa ada calon Walikota dan wakil walikota Palopo yang diduga menggunakan palsu.

Menjawab tuntutan tersebut, Asbudi Dwi Saputra, selaku Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Panwaslu Palopo, mengatakan pihaknya akan segera meminta salinan berkas KTP dan Ijazah calon di KPUD Palopo untuk selanjutnya diteliti.

” Apakah palsu atau asli, kita tunggu saja hasilnya,” Tutupnya (AA/Red)