Begini Rapat Integritas Gugus Tugas Reforma Agraria

Begini Rapat Integritas Gugus Tugas Reforma Agraria

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Integritas Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur resmi dibuka Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (07/09/2021).

Rapat Integritas Gugus Tugas Agraria Kabupaten Luwu Timur ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala BPN Luwu Timur, Muh. Syukur, Kepala OPD teknis terkait, Camat dan Beberapa Kepala Desa dan juga Tim Pelaksana dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur.

Kepala BPN Luwu Timur, Muh. Syukur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah banyak membantu, sehingga pekerjaan yang mestinya rampung pada Desember nanti, sudah di selesaikan pada Juli 2021.

“Alhamdulilah berkat sinergitas ini pekerjaan cepat rampung karena kami sudah melakukan peninjauan lapangan, sudah melakukan pendataan, dan data ini akan kita singkronkan,” kata Muh. Syukur.

Baca Juga :

Bupati Lutim Jadi Saksi Pernikahan Warga Palopo

Lanjutnya, kurang lebih 6 data yang akan kami jadikan bahan untuk dijadikan objek, salah satunya (SP 1) Malili, ini masuk dalam SKT 362 dan ada juga sebagian yang tidak masuk sehingga membutuhkan kerjasama dan kolaborasi untuk menyelesaikannya agar bisa segera di proses untuk penerbitan sertifikat tanahnya.

“Olehnya itu, mari kita diskusikan masalah ini karena ini hal yang penting harus diselesaikan sampai Desember 2021. Sehingga tahun depan sudah bisa kita lakukan penyerahan sertifikatnya,” ucap Kepala BPN Luwu Timur.

“Alhamdulillah kami laporkan juga, tahun ini banyak sekali kita punya pekerjaan yang sifatnya adalah Program Strategis Nasional, bahkan kita dapat lagi tugas untuk pensertifikatan tanah sawit yang dimiliki masyarakat. Untuk pensertifikatan lahan kelapa sawit, saya mengusulkan 15 desa namun yang diterima pusat hanya 8 desa,” ujarnya.

” Mudah-mudahan tahun yang akan datang masih banyak lagi jatah Luwu Timur untuk mensertifikatkan tanah yang dimiliki masyarakat dan Pemerintah. Olehnya itu kami juga butuh masukan dan data baru dari para kepala OPD, Kepala Desa, agar proses verifikasinya berjalan lancar,” tandasnya.

Bupati : Masih Banyak Persoalan Lahan di Lutim

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, masih banyak persoalan lahan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Hal ini disampaikan agar BPN bisa mencarikan jalan untuk mengatasinya. Sehingga program sertifikasi lahan warga berjalan lancar dan warga memiliki kepastian hukum dalam menguasai lahannya.

Untuk Lahan SP1 Malili, harus dipelajari dulu di SK 362 itu seperti apa. Tetapi jika kita ingin menangani ini, yang pertama harus diketahui dulu siapa pemilik lahannya, karena di SP1 ini sudah banyak lahan yang berpindah tangan karena dijual pemilik lahannya.

Kemudian ada juga HGU PT. Sindoka, ini perlu diperjelas, karena PT. Sindoka itu mengeluarkan lahannya sekitar 20 persen. Dimana lokasinya ini jangan sampai tidak ada. Ini perlu di selesaikan dengan baik . Saya serahkan teknisnya ini dengan Camat, Kepala Desa dan BPN menanganinya.

“Di Desa Matano ada juga lahan yang dilepas. Dulu sejak zaman Belanda Desa Matano masuk kawasan Hutan Lindung, namun sekarang dilepas. Memang di Matano ini tidak ada HGU, tapi perlu dicek juga apakah masuk dalam kawasan Kontrak Karya PT. Vale atau tidak,” imbuhnya.

Lanjut Budiman, di Kecamatan Nuha, di daerah ini ada usulan transmigrasi, tapi belum ada SK penetapan, mudah-mudahan kita bisa bantu juga masyarakat dengan mensertifikatkan lahannya agar mereka memiliki kepastian hukum mengelola lahannya.

Mengenai usulan One-One, dulu ini sempat bergulir di Pengadilan dan Pemda Lutim menang, tapi tidak ada dokumen eksekusi, persoalannya ini tidak tercatat dalam aset Pemda. Dengan tidak tercatatnya dalam aset daerah berarti kita akan lebih mudah menyelesaikan masalah, karena disitu warga kita yang tinggal sudah puluhan tahun.

“Tinggal bagaimana kita menata mereka. Harapan saya, di One-One itu karena lahannya luas, masyarakat tetap diberikan sebahagiannya untuk fasilitas publik. Jadi fasilitas publik juga harus kita siapkan. Ada sekolah, puskesmas dan pasar. Mudah-mudahan tahun depan ini One-One bisa kita selesaikan,” terang Budiman.

” Di Mahalona, harus cepat juga kita selesaikan proses sertifikatnya di lahan satu dan lahan dua. Harapan saya, setelah ini, rapat berikutnya mengenai persoalan tanah ini harus melibatkan kepala desa. Agar nanti setiap kepala desa sudah menyiapkan semua data dan dokumennya. Sehingga mudah bagi kita memverifikasi lahannya apakah layak di sertifikatkan atau tidak. Termasuk data Rumah Ibadah, dan fasilitas publik yang ada di desa, jangan sampai ada rumah ibadah di gugat oleh ahli waris, inikan tidak elok juga,” tutup Budiman. (hms/ikp/kominfo)