Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 4 Mar 2021 15:29 WITA · Waktu Baca

Bea Cukai dan Satpol PP Lutim Gelar Opsar, Sasarannya Rokok Ilegal

Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur menggelar Operasi Pasar, Kamis (04/03/2021).

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 1-5 Maret 2021 di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

Tim opsar Bea Cukai Malili dipimpin oleh Andi Oddang Djoeddawi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Agus Praminto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta tim dari Satpol PP dan Damkar Kab. Luwu Timur dipimpin oleh Sekretaris, Mohammad Salman, mulai menyisir di pasar Tomoni sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Dilanjutkan ke daerah Mangkutana, hingga ke Kalaena.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi saat dikonfirmasi mengatakan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait identifikasi rokok ilegal.

“Jadi selain operasi, kami juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan rokok legal secara mudah atau kasat mata. Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap para pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok yang legal, sehingga dapat menolak dan melaporkan apabila ada yang menawarkan penjualan rokok ilegal,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas pengawasan antara Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version