Menu

Mode Gelap
Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

LUWU TIMUR · 4 Okt 2020 13:20 WITA · Waktu Baca

Bawaslu : Laporan Tim Kuasa Hukum Ibas-Rio Tak Memenuhi Syarat, Tidak Diregister

Perbesar

Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja mengatakan laporan yang dilayangkan kuasa hukum bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Rio Patiwiri (Ibas-Rio) tak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat materil sebagaimana yang tertuang dalam aturan.

” Bahwa verifikasi hasil perbaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil dikarenakan penilaian terhadap objek  sengketa pemilihan yakni  KPU Kabupaten Luwu Timur no. 101/PL.02.3-kpt/7324/KPU-KAB/IX/2020, tidak memberikan kerugian langsung kepada pemohon sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati,” Tulis Rahman dalam keterangan persnya, Minggu (04/10/2020)

” Bahwa permohonan penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dinyatakan tidak dapat diregister  oleh Bawaslu Luwu Timur sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 4 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati,” Lanjutnya

Perlu diketahui, beberapa waktu sebelumnya tim kuasa hukum Ibas-Rio mendatangi kantor Bawaslu Luwu Timur untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh paslon H.M.Thorig Husler dan H.Budiman. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu

5 Mei 2024 - 18:07 WITA

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version