Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lutim Pimpin Apel Pagi Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024 Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga Bupati Lutim Sambangi Warga Desa Lanosi

LUWU TIMUR · 4 Okt 2020 13:20 WITA · Waktu Baca

Bawaslu : Laporan Tim Kuasa Hukum Ibas-Rio Tak Memenuhi Syarat, Tidak Diregister


					Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja Perbesar

Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja mengatakan laporan yang dilayangkan kuasa hukum bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Andi Rio Patiwiri (Ibas-Rio) tak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat materil sebagaimana yang tertuang dalam aturan.

” Bahwa verifikasi hasil perbaikan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil dikarenakan penilaian terhadap objek  sengketa pemilihan yakni  KPU Kabupaten Luwu Timur no. 101/PL.02.3-kpt/7324/KPU-KAB/IX/2020, tidak memberikan kerugian langsung kepada pemohon sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati,” Tulis Rahman dalam keterangan persnya, Minggu (04/10/2020)

” Bahwa permohonan penyelesaian sengketa pemilihan tersebut dinyatakan tidak dapat diregister  oleh Bawaslu Luwu Timur sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 4 Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati,” Lanjutnya

Perlu diketahui, beberapa waktu sebelumnya tim kuasa hukum Ibas-Rio mendatangi kantor Bawaslu Luwu Timur untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh paslon H.M.Thorig Husler dan H.Budiman. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lutim Pimpin Apel Pagi

16 April 2024 - 19:27 WITA

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024

16 April 2024 - 12:46 WITA

Luwu Timur

Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika

16 April 2024 - 12:35 WITA

Desa Puncak Indah

Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik

16 April 2024 - 08:56 WITA

DPRD Luwu Timur

Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga

15 April 2024 - 10:59 WITA

Trending di KABAR PEMDA