Baru Saja Beli Sabu, Warga Puncak Indah Ditangkap Polisi

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Nandar Pawennei alias Nandar (45 Tahun), warga Dusun Balambano Indah Desa Puncak Indah Kecamatan Malili ditangkap polisi, Satres Narkoba Polres Luwu Timur, Kamis (05/11/2020).

Dia ditangkap sesaat setelah dirinya baru saja membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

” Oleh karena tersangka tersebut di atas sudah dicurigai sering mengkonsumsi narkoba dan berdasarkan informasi yang didapat tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka tersebut di atas di jalan poros Malili – Sorowako,” Ujar Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP. Joddy melalui relesnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 ( satu ) batang pireks yang masih berisi endapan sabu, 1 ( satu ) set alat hisap sabu, 1 ( satu ) tas pinggang warna hitam merek volcom, 1 ( satu ) bungkus bekas rokok surya 16.

” Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Red)