Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

KRIMINAL · 5 Apr 2020 09:56 WITA

Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap

Perbesar

Laporaran : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar dan penyalaguna narkotika jenis sabu di Desa Laskap Kecamatan Malili, Sabtu (04/04/2020).

Kedua pelaku yang diketahui berinisial UM alias BP (42 Tahun ) dan MA alias AW (20 Tahun) juga merupakan warga Desa Laskap ditangkap bersama barang bukti 2 ( dua ) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan total seberat 0,92 gram, 1 (satu) sachet plastik bening kosong, 1 (satu) sendok sabu,  serta 1 (satu) buah alat komunikasi.

”  Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan Karebbe Desa Laskap di satu tempat sering dijadikan tempat transaksi atau penyalagunaan sabu. Kami tindak lanjuti laporan tersebut. Dan benar adanya saat kami mengamankan seorang pria pelaku berinisial MA dan dilakukan penggeledahan, kami temukan satu sashet berisikan butiran kristal bening yang di duga adalah narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku,” Tutur Kasat Narkoba, AKP.Joddi Titalepta menceritakan kronologis penangkapan

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku lanjutnya, pihak kepolisian kembali mengejar satu pelaku lainnya di sebuah warung di wilayah tersebut.

” Kami tangkap pelaku lainnya berinisial UM. Pun demikian, dari badan UM kita temukan satu kotak putih yang berisikan 1 ( satu ) saset berisikan butiran kristal bening yang di duga sabu dan 1 ( satu ) sashet bening kosong. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui bahwa memang barang itu miliknya,” Ujarnya lagi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version